Selasa, 11 Juni 2013

BIRUL WALIDAIN

HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

Imam Bukhari meriwayatkan dalam Kitabul Adab dari jalan Abi Bakrah Radhiyallahu ’anhu, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam.

"Artinya : Sukakah saya beritahukan kepadamu sebesar-besar dosa yang paling besar, tiga kali (beliau ulangi). Sahabat berkata, ’Baiklah, ya Rasulullah’, bersabda Nabi. "Menyekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong". Maka Nabi selalu megulangi, "Dan persaksian palsu", sehingga kami berkata, "semoga Nabi diam" [Hadits Riwayat Bukhari 3/151-152 -Fathul Baari 5/261 No. 2654, dan Muslim 87]

Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa dosa besar yang paling besar setelah syirik adalah uququl walidain (durhaka kepda kedua orang tua). Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda bahwa diantara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu [Riwayat Bukhari dalam Fathul Baari 11/555]. Kemudian diantara dosa-dosa besar yang paling besar adalah seorang melaknat kedua orang tuanya [Hadits Riwayat Imam Bukhari]

Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yang bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak bertanya demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)" [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 10/405 No. 5975) Muslim No. 1715 912)]

Hadits ini adalah salah satu hadits yang melarang seorang anak berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya. Seorang anak yang berbuat durhaka berarti dia tidak masuk surga dengan sebab durhaka kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dari Abu Darda bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, "Tidak masuk surga anak yang durhaka, pe,imu, khamr (minuman keras) dan orang yang mendustakan qadar" [Hadits Riwayat Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahihnya 675]

Diantara bentuk durhaka (uquq) adalah :

[1] Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.

[2] Berkata ’ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua.

[3] Membentak atau menghardik orang tua.

[4] Bakhil, tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.

[5] Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ’kolot’ dan lain-lain.

[6] Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika ’Si Ibu" melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.

[7] Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.

[8] Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misalnya alat musik, mengisap rokok, dll.

[9] Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.

[10] Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

Semuanya itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kepada kedua orang tua. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dan membedakan dalam berkata dan berbuat kepada kedua orang tua dengan kepada orang lain.

Akibat dari durhaka kepada kedua orang tua akan dirasakan di dunia. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Abu Daud dan Tirmidzi dari sahabat Abi Bakrah dikatakan.

"Artinya : Dari Abi Bakrah Radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, "Tidak ada dosa yang Allah cepatkan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini dan Allah juga akan mengadzabnya di akhirat yang pertama adalah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (Shahih Adabul Mufrad No. 23), Abu Dawud (4902), Tirmidzi (2511), Ibnu Majah (4211). Ahmad 5/36 & 38, Hakim 2/356 & 4/162-163, Tirmidzi berkata, "Hadits Hasan Shahih", kata Al-Hakim, ’Shahih Sanadnya", Imam Dzahabi menyetujuinya]

Dalam hadits lain dikatakan.

"Artinya : Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia yaitu berbuat zhalim dan al’uquq (durhaka kepdada orang tua)" [Hadits Riwayat Hakim 4/177 dari Anas bin Malik Radhiyallahu ’anhu] [1]

Keridlaan orang tua harus kita dahulukan dari pada keridlaan istri dan anak. Karena Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan anak yang durhaka akan diadzab di dunia dan di akhirat serta tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.

Sedangkan dalam lafadz yang lain diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Hakim, Ahmad dan juga yang lainnya, dikatakan :

"Artinya : Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ’anhu berkata, ’Telah berkata Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam, ’Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yakni anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan (zina) dalam rumah tangganya" [Hadits Riwayat Hakim, Baihaqi, Ahmad 2/134]

Jadi, salah satu yang menyebabkan seseorang tidak masuk surga adalah durhaka kepada kedua orang tuanya.

Dapat kita lihat bahwa orang yang durhaka kepada orang tuanya hidupnya tidak berkah dan selalu mengalami berbagai macam kesulitan. Kalaupun orang tersebut kaya maka kekayaannya tidak akan menjadikannya bahagia.

Seandainya ada seorang anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya kemudian kedua orang tuanya tersebut mendo’akan kejelekan, maka do’a kedua orang tua tersebut bisa dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab dalam hadits yang shahih Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, ’Telah berkata Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam, ’Ada tiga do’a yang dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala -yang tidak diragukan tentang do’a ini-, yang pertama yaitu do’a kedua orang tua terhadap anaknya yang kedua do’a orang yang musafir -yang sedang dalam perjalanan-, yang ketiga do’a orang yang dizhalimi" [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabaul Mufrad, Abu Dawud, dan Tirmidzi] [2]

Banyak sekali riwayat yang shahih yang menjelaskan tentang akibat buruk dari durhaka kepada orang tua di dunia maupun di akhirat. Ada juga kisah-kisah nyata tentang adzab (siksa) dari anak yang durhaka, dari kisah tersebut ada yang shahih ada juga yang dla’if (lemah). Diantara kisah yang dla’if yang sering dibawakan oleh para khatib (penceramah) yaitu kisah Al-Qamah yang durhaka kepada ibunya sampai mau dibakar oleh Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam hingga ibunya mema’afkannya. Akan tetapi kisah ini dla’if dilemahkan oleh para ulama ahli hadits [3].

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua]
_________
Foote Note.
[1] Hadits Riwayat Bukhari dalam tarikh dan Thabrani dalam Mu’jam Kabir dari Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Kitabnya Al-Mustadrak dari sahabat Anas. Lihat Silsilah Shahihah No. 1120 dan Shahih Jami’us Shagir No. 137 dan 2810.
[2] Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (Shahih Adabul Mufrad No. 24, 372), Abu Dawud 1536, Tirmidzi 1905, 3448, Ibnu Majah 3826, Ibnu Hibban 2406, At-Thayalishi 2517 dan Ahmad 2/258, 348, 478, 517, 523. Lihat Silsilah Hadits As-Shahihah No. 596
[3] Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Ahmad dengan ringkas dalam sanadnya ada Fayid Abul Warqa’ dia matruk (Majmuz Zawaaid 8/148), kata Ibnul Jauzi, "Hadits ini tidak shah dari Rasulullah karena dalam sanadnya ada Fayid Abu Warqa" Imam Ahmad berkata, "Ia matrukul hadits", Ibnu Hibban berkata, "Tidak boleh berhujjah dengannya". Kata Imam Abu Hatim, "Ia sering dusta" [Lihat Al-Maudluu’at, Ibnul Jauzi juz 3 hal 87]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar